Cara Hak Paten Brand

Cara Hak Paten Brand

Cara hak paten brand – Bagi kamu yang mempunyai konsep atau ide bisnis yang nantinya mengarah pada produk baru, atau bagi kamu yang mempunyai perusahaan dan ingin memiliki logo perusahaan, maka wajib jika memiliki hak paten pada produk dan logo menginginkan produk dan logo Tidak disalahgunakan oleh pihak yang tidak berwenang. Bertanggung jawab.

Selain itu, keunggulan produk dan logo menjadi legal ketika Anda memiliki hak paten. Oleh karena itu, paten dapat dilihat sebagai pelindung dari ide atau karya asli Anda.

Hak paten ialah hak eksklusif yang diberikan kepada pencipta untuk ciptaan mereka. Negaralah yang berhak memberikan hak paten.

Karena ini merupakan hak eksklusif, artinya segala sesuatu yang berhubungan dengan produk atau logo yang dipatenkan harus mendapat izin dari pemilik paten. Jika tidak, maka pelanggar dapat terikat oleh pasal hak cipta.

Sebaliknya, penerima paten diuntungkan jika produk atau merek tersebut digunakan, dibuat, diimpor, dijual, disewakan, diekspor, diserahkan, disediakan, digunakan oleh pihak lain sesuai dengan prosedur atau lisensi.

Bagi Kamu Yang Memiliki Kebutuhan Seputar HKI, Yuk Konsultasi Langsung Dengan Tim Konsultan HKI Kami Sekarang Juga! Silahkan Klik Whatsapp Di Bawah Ini! (Gratis)

Baca Juga : Ini Beberapa Tujuan Penerapan HAKI

Cara Mengurus Hak Paten Produk, Brand Dan Logo

Cara Hak Paten Brand

1. Keuntungan Memiliki Hak Paten

Cara Hak Paten Brand

Yang pertama dalam cara hak paten brand adalah dari sedikit pembahasan diatas mengenai cara hak paten brand, maka bisa kita lihat ternyata Hak Paten memberikan banyak keuntungan bagi pemiliknya. Diantaranya adalah seperti berikut ini;

  • logo atau Produk yang telah dipatenkan tidak boleh dijiplak atau ditiru tanpa izin.
  • logo atau Produk yang telah dipatenkan tidak boleh distribusikan atau dipasarkan tanpa izin.
  • logo atau Produk yang telah dipatenkan akan terhindar dari kerugian penipuan atau pemalsuan.
  • logo atau Produk yang telah dipatenkan akan terjaga keasliannya.
  • logo atau Produk yang telah dipatenkan akan selalu dipercaya oleh konsumen.
  • logo atau Produk yang telah dipatenkan dapat memberikan royalty jika bekerjasama dengan pihak lain.

Masih ada banyak keuntungan lain yang dapat diambil ketika kamu mematenkan Hak Paten brand perusahaan kamu.

Pertanyaannya adalah bagaimana cara hak paten brand? Tenang, prosesnya mudah akan tetapi cukup memakan waktu lumayan lama. Sehingga kamu wajib memastikan semua telah direncanakan dengan baik.

Bagi Kamu Yang Memiliki Kebutuhan Seputar HKI, Yuk Konsultasi Langsung Dengan Tim Konsultan HKI Kami Sekarang Juga! Silahkan Klik Whatsapp Di Bawah Ini! (Gratis)

2. Langkah Mengurus Hak Paten Produk dan Logo

Cara Hak Paten Brand

Yang kedua dalam cara hak paten brand adalah Untuk dapat mematenkan hak paten logo dan produk perusahaan kamu, kamu wajib mendatangi kantor Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) terdekat.

Kemenkumham sendiri, selain mengurus Hak Merek dan Hak Paten, mereka juga mengurus Hak Cipta. Ikuti langkah-langkah berikut ini.

3. Datang ke Kantor Kemenkumham

Cara Hak Paten Brand

Yang ketiga dalam cara hak paten brand adalah Tentunya, ketika kamu datang ke Kantor Kemenkumham, pastikan kamu bertanya tentang persyaratan administrasinya.

Meskipun setiap daerah memiliki persyaratan yang sama, sebaiknya tanyakan langsung agar tidak ada yang tertinggal. Tanyakan juga lampiran apa saja yang harus disertakan dalam surat permohonan paten.

4. Surat Permohonan

Cara Hak Paten Brand

Yang keempat dalam cara hak paten brand adalah Setelah itu, kamu akan mengajukan permohonan paten produk dan logo secara tertulis kepada DJ HKI atau kantor wilayah.

Tulislah surat permohonan tersebut dengan bahasa dan format yang benar yaitu Bahasa Indonesia.

Dalam surat permohonan tersebut, kamu akan melampirkan beberapa dokumen seperti salinan asli KTP asli, salinan akta pendirian, jika melamar atas nama badan hukum, salinan peraturan kepemilikan bersama, dll. Termasuk produk atau logo milik Anda pernyataan.

5. Isi formulir permohonan

Yang kelima dalam cara hak paten brand adalah dengan mengisi formulir permohonan tersebut dengan lengkap sesuai dengan dokumen atau data resmi yang kamu miliki. Isi dengan teliti, benar dan lengkap.

Dari formulir inilah semua proses Hak Paten Produk dan Logo Anda akan dimulai. Oleh sebab itu, pastikan tidak ada yang salah dengan nama produk dan logo yang akan dipatenkan.

6. Bayar biaya permohonan pendaftaran

Setelah kamu selesai mengisi formulir yang diberikan oleh staf Kantor Kemenkumham, maka kamu akan membayar biaya permohonan pendaftaran atau pengajuan brand atau merek. Besaran biaya pendaftaran itu sendiri relatif murah. kamu tidak akan keberatan dengan ini.

Sampai disini, sebenarnya proses telah selesai karena kamu hanya perlu menunggu. Tapi coba perhatikan proses berikut ini yang harus kamu perhatikan.

  • Pemohon Hak Paten wajib memenuhi semua persyaratan.
  • Dirjen HAKI akan memberikan pengumuman tentang Hak Paten tersebut setelah 18 bulan tepat setelah Anda mengajukan permohonan Hak Paten.
  • Pengumuman Hak Paten akan dilangsungkan selama 6 bulan dengan tujuan untuk mengetahui respon masyarakat apakah keberatan atau tidak.
  • Jika tahapan pengumuman tersebut terlewati, maka permohonan Hak Paten Anda diterima. Oleh sebab itu, pemohon Hak Paten berhak atas hak esklusif terkait produk dan logo selama 20 tahun dari mulai filling date.

Bagi Kamu Yang Memiliki Kebutuhan Seputar HKI, Yuk Konsultasi Langsung Dengan Tim Konsultan HKI Kami Sekarang Juga! Silahkan Klik Whatsapp Di Bawah Ini! (Gratis)

Kesimpulan

Nah, mungkin hanya itu yang dapat kami sampaikan terkait bagaimana cara hak paten brand, semoga dapat berguna dan bermanfaat bagi teman-teman. Terimakasih!