Jenis-Jenis PT

Jenis-Jenis PT

Bagi kamu yang sedang mencari terkait jenis-jenis PT, kamu bisa menyimak artikel ini sampai habis!

Perseroan Terbatas atau yang sering kita sebut PT, PT merupakan usaha yang memiliki badan hukum yang berlaku di tanah air (Indonesia).

Apa Itu PT?

Jenis-Jenis PT

Sebelum kita mengetahui terkait Jenis-Jenis PT, adabaiknya jika kita ketahui terlebih dahulu mengenai apa itu PT.

PT Perseroan Terbatas adalah badan usaha yang memiliki badan hukum dan modalnya berbentuk saham. Pengertian PT adalah hal yang perlu untuk Anda pahami sebelum memulai usaha.

Pemilik dari pendirian PT ini memiliki bagian tergantung dengan berapa banyak saham yang mereka miliki dalam perusahaan tersebut. Saham yang terdapat pada PT dapat diperjualbelikan sehingga kemungkinan terjadinya perubahan kepemilikan sangat besar pada sebuah perseroan terbatas.

PT minimal dibentuk oleh dua orang atau lebih yang memiliki kesepakatan yang diketahui oleh notaris dan dibuatkan akta perusahaan. Akta pendirian perusahaan harus disahkan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

Jenis-jenis PT

Secara garis besar, PT adalah badan usaha dan besarnya modal perseroan tercantum dalam anggaran dasar. PT ini kemudian terbagi menjadi enam jenis Perseroan Terbatas atau PT yang mana setiap jenis perusahaan PT ini memiliki keunikannya sendiri. Ada beberapa jenis-jenis perusahaan PT adalah sebagai berikut.

1. PT Terbuka – Jenis-Jenis PT

Jenis-Jenis PT yang pertama adalah PT terbuka. Perseroan Terbatas Terbuka (TBK) atau yang sering disebut dengan PT yang sudah go-public atau Initial Public Offering (IPO) karena penyetoran modal didalamnya bersifat terbuka untuk para masyarakat. Jenis PT ini akan menjual sahamnya ke masyarakat melalui pasar modal.

Beberapa contoh perusahaan PT TBK adalah PT. Bank Bank Central Asia Tbk., PT Bank Bank Central Asia Tbk., PT Telekomunikasi Indonesia (Persero) Tbk., PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk., dll.

2. PT Tertutup – Jenis-Jenis PT

Jenis-Jenis PT berikutnya adala PT tertutup. Berbanding terbalik dengan PT TBK, PT tertutup adalah jenis PT yang tidak melakukan aktivitas jual-beli sahamnya untuk masyarakat luas. Modal yang didapat dari jenis PT ini bisa dari kalangan tertentu saja, seperti dari sahabat, keluarga, kerabat, dll. Beberapa contoh perusahaan PT tertutup adalah Salim Group, Bakrie Group, Sinar Mas Group, Lippo Group, dll.

3. PT Kosong – Jenis-Jenis PT

selanjutnya dalam Jenis-Jenis PT adalah PT kosong. PT kosong adalah jenis PT yang telah mengantongi izin usaha dan izin lainnya, tapi belum memiliki kegiatan yang dilakukan untuk kelangsungan perusahaan. Beberapa contoh dari perusahaan PT Kosong adalah PT Sarana Rekatama Dinamika, PT Asian Biscuit, PT Adam Air, PT Semen Kupang, PT Bayur Air, dll.

4. PT Domestik – Jenis-Jenis PT

yang keempat dalam Jenis-Jenis PT adalah PT domestik. PT domestik adalah jenis PT yang sudah berdiri dan menjalankan operasional perusahaannya di dalam negeri dan harus mengikuti seluruh aturan yang berlaku di dalam negeri.

5. PT Perseorangan – Jenis-Jenis PT

Jenis-Jenis PT berikutnya adalah PT perseorangan. PT perseorangan adalah jenis PT yang seluruh sahamnya hanya dipegang dan dimiliki oleh satu orang saja. Orang tersebut juga akan berperan langsung sebagai direktur perusahaan. Jadi, orang tersebut memiliki kekuasaan tunggal, dimana dia akan menguasai seluruh wewenang direktur dan RUPS (Rapat Umum Pemegang Saham)

6. PT Asing – Jenis-Jenis PT

Jenis-Jenis PT yang terakhir adalah PT asing. PT asing adalah jenis PT yang telah didirikan di luar negeri atau negara lain dengan mengikuti dan menjalankan peraturan yang berlaku dalam negara tersebut. Tetapi, jika ada orang asing yang membangun perusahaan PT di dalam negeri, maka perusahaan atau para investor di dalamnya harus mengikuti dan menjalankan perusahaan sesuai dengan undang-undang yang berlaku di dalam negeri.

Kelebihan dan Kekurangan PT

Jenis-Jenis PT

setelah kita membahas mengenai Jenis-Jenis PT, selanjutnya kita akan membahas mengenai kelebihan dan kekurangan PT.

Perseroan terbatas adalah bentuk badan usaha yang memiliki kelebihan dan kekurangan. Sebelum mendirikan PT, Anda perlu untuk tahu kelebihan dan kekurangan PT. Apa saja? Berikut adalah kelebihan dan kekurangan perseroan terbatas.

Kelebihan PT

Terdapat beberapa kelebihan dari bentuk usaha ini, di antaranya adalah:

  1. Modal yang dikumpulkan lebih besar. Hal ini karena dapat menjual saham ke masyarakat luas.
  2. Kemudahan perluasan usaha. Dapat dengan mengalokasikan modal dan perencanaan matang.
  3. Kelangsungan perusahaan terjamin. Tidak tergantung pada anggotanya.
  4. Tanggung jawab pemilik usaha sebatas saham yang dimiliki.

Kekurangan PT

Adapun kekurangan PT adalah:

  1. Biaya yang dikeluarkan cukup besar. Terdapat pajak perusahaan yang harus dibayarkan.
  2. Pengambilan keputusan lambat karena diambil melalui RUPS.
  3. Peraturan yang mengikat. Adanya regulasi dari pemerintah.
  4. Pemegang saham terlalu mementingkan dividen sehingga kurang memperhatikan kondisi perusahaan.

Kesimpulan

Nah, mungkin itu saja yang bisa kami sampaikan terkait Jenis-Jenis PT, semoga dengan adany artikel Jenis-Jenis PT bisa berguna dan bermanfaat bagi rekan-rekan semua. Terimakasih!